TUGAS PAPER EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN

 

  Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                                       Medan,    Maret 2021

MANFAAT NILAI EKONOMI HASIL HUTAN OLEH MASYARAKAT DI KAMPUNG FEF DISTRIK FEF KABUPATEN TAMBRAUW

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

 

Oleh:

Sri Natasya Pasaribu

191201011

HUT 4A







 

 

 

 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021



KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik. Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul ”Manfaat Nilai Ekonomi Hasil Hutan oleh Masyarakat di Kampung FEF Distrik FEF Kabupaten Tambrauw” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar.

Penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

           Medan,   Maret 2021

                                                                                                                                                         Penulis


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Hutan merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Hubungan interaksi antara masyarakat desa hutan dengan lingkungan alam sekitarnya telah berlangsung selama berabad-abad lamanya secara lintas generasi dalam bingkai keseimbangan kosmos. Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan di setiap masyarakat desa hutan mempunyai ciri khas tersendiri (local spesific) sesuai dengan karakteristik budaya masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan (Damayatanti, 2011).

Pemanfaatan sumberdaya hutan di Indonesiaa tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja namun penduduk sekitar yang tinggal di dekat hutan juga bergantung pada hasil sumberdaya hutan sebagai pendapatan mereka. Hal ini membuktikan bahwa sumberdaya hutan dapat dimanfaatkan untuk menyerap tenaga kerja disekitar hutan tersebut. Bidang tanaman menyerap tenaga kerja paling banyak karena di bidang tanaman terdapat berbagai macam jenis kegiatan antara lain persiapan lahan, pasang acir, dan penanaman (Sinaga, 2015).

Pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat sekitar hutan perlu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintahan pusat dan daerah dalam membuat kebijakan berkaitan dengan kehutanan. Konflik kehutanan yang sering terjadi belakangan ini disebabkan oleh karena pemerintah tidak mengikutsertakan atau tidak mengaitkan peran serta masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan hutan. Masyarakat sekitar hutan adalah sekelompok orang yang masih memiliki dan mempertahankan peri kehidupan tradisional dari leluhurnya yang tinggal di daerah hutan yang di dalamnya masih terdapat keanekaragaman biologi yang khas. Pengelolaan hutan yang biasa dilakukan antara lain dengan melalui pranata sosial budaya dan kepercayaan mereka. Keseimbangan ekologis itu akan rusak atau berubah apabila adanya misi (program atau kebijakan) dari luar yang datang pada lingkungan masyarakat tradisional (Asrianny et al., 2012).Keberadaan hutan di kampung Fef sangat penting bagi masyarakat terutama masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan tersebut. Rata-rata kehidupan masyarakat sekitar kawasan tergolong kelas miskin dan ketergantungan terhadap fungsi hutan masih tinggi, karena merupakan tempat menggantungkan kehidupan sehari-hari, baik sebagai sumber bahan makanan, obatobatan, kayu bakar, bahan bangunan dan tanaman hias yang dapat dimanfaatkan untuk dijual dalam menunjang ekonomi mereka (Maruapey dan Bame, 2017).

Aktivitas masyarakat dalam memanfaatkan hutan di tahun 2000-an semakin intens. Hal tersebut diperparah dengan aktivitas pembabatan kayu hutan secara massif oleh masyarakat. Kesulitan dan tekanan ekonomi menjadi pendorong eksploitasi tidak terkendali terhadap kawasan hutan. Meskipun di periode yang sama usaha pemerintah untuk memulihkakan kondisi hutan melalui berbagai kegiatan reboisasi. Pemanfaatan hutan berfokus pada pendayagunaan hasil hutan bukan kayu seperti madu dan bambu dan umbi-umbian. Menariknya, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu khususnya pemanfaatan lebah madu menjadi indikator kondisi kelestarian hutan (Rani dan Chaniago, 2017).

1.2  Rumusan Masalah

  1.  Apa yang dimaksud dengan hutan, sumber daya hutan, dan manfaat hutan?
  2. Apa saja sumber daya hutan yang digunakan oleh masyarakat di Kampung FEF Distrik FEF Kabupaten Tambrauw?
  3. Bagaimana pemanfaatan hutan oleh masyarakat di Kampung FEF Distrik FEF Kabupaten Tambrauw?

1.3  Tujuan Masalah

  1.  Untuk mengetahui apa itu  hutan, sumber daya alam hutan, dan manfaat hutan
  2. Untuk mengetahui sumber daya hutan yang digunakan oleh masyarakat di Kampung FEF Distrik FEF Kabupaten Tambrauw
  3. Untuk mengetahui pemanfaatan hutan oleh masyarakat di Kampung FEF Distrik FEF Kabupaten Tambrauw


BAB II

ISI


2.1  Hutan, Sumber Daya Hutan, dan Manfaat Hutan


Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999, hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Berdasarkan fungsinya hutan dibagi menjadi tiga kelompok yaitu hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi. Keberadaan hutan menjadi potensi sumber daya alam yang menguntungkan bagi devisa negara. Di samping itu hutan memiliki aneka fungsi yang berdampak positif terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Secara tidak langsung, fungsi hutan antara lain penghasil oksigen (O2), penyerap karbondioksida (CO2), penyimpan air, memiliki jenis kekayaan dari berbagai flora dan fauna, mencegah erosi dan tanah longsor, dan memberikan sumbangan alam yang cukup besar bagi devisa negara terutama di bidang industri.

Sumber daya hutan dimaknai sebagai sumberdaya alam yang memiliki nilai ekonomi, religius, politik, sosial dan budaya. Oleh karena itu, kelangsungan hidup dari masyarakat dan hutan sangat tergantung dari ketersediaan sumberdaya hutan yang ada di sekitar lingkungannya.

Hutan merupakan sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat langsung seperti penyediaan kayu, satwa, dan hasil tambang. Sedangkan manfaat tidak langsung seperti manfaat rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air, pencegahan erosi. Keberadaan hutan, dalam hal ini daya dukung hutan terhadap segala aspek kehidupan manusia, satwa dan tumbuhan sangat ditentukan pada tinggi rendahnya kesadaran manusia akan arti penting hutan di dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan.


2.2  Sumber Daya Hutan di Kampung FEF Distrik FEF Kabupaten Tambrauw

Jenis-jenis hasil hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat kampung Fef distrik Fef Kabupaten Tambrauw berupa hasil hutan kayu merbau, matoa, jambu hutan kayu lawang dan jenis kayu lainnya. Sedangkan jenis hasil hutan non kayu yang dimanfaatkan oleh masyarakat dalam berbagai kategori yaitu getah kayu, hasil hutan berupa minyak hasil sulingan, kulit kayu, buah biji dan daun, pohon tanaman khusus terkait tumbuhan, binatang dan bagian binatang.


2.3  Pemanfaatan Hasil Hutan oleh masyarakat di Kampung FEF Distrik FEF Kabupaten Tambrauw

Dammar berasal dari getah kayu Agathis labilardieri dan dari getah kayu Vatica papuana dipergunakan sebagai bahan penerang (pelita) bagi masyarakat setempat. Hasil getah lainnya dipergunakan oleh masyarakat setempat berupa kayu susu (Alstonia scholuris) sebagai obat batuk, getah kayu pala Myristica papuana sebagi obat batuk dan getah rotan Calamus sp. sebagi obat rambut.

Minyak lawang yang berasal dari pohon Cinamomum culilawang dan minyak pala dari pohon Myristica papuana dipergunakan oleh masyarakat setempat berupa. Hasil minyak lainnya yang dipergunakan oleh masyarakat setempat berupa minyak kelapa (Cocos nucifera) sebagai bahan masakan makanan.  Hasil hutan berupa kulit kayu adalah untuk obat, lantai rumah tali ikat bangunan, rempah-rempah dapur dan racun ikan.

Pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat Fef berupa buah biji dan daun sebagian besar dimanfaatkan sebagai sumber pangan pokok dan obat-obatan. Hasil penelitian tercatat ± 10 hasil berupa buah, ± 4 jenis berupa biji dan ± 7 jenis berupa daun dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan makanan dan obat-obatan. Sedangkan hasil hutan bukan kayu berupa bambu (Bambusa sp.), dan rotan (Calamus sp.), hanya dimanfaat sebagai bahan bangunan dan perkakas rumah tangga masyarakat.

Pemanfaatan madu terkadang untuk konsumsi sendiri dan juga sebagian dijual. Jamur dimanfaatkan oleh masyarakat dibuat sebagai sayuran. Aren didaerah penelitian oleh sebagian masyarakat dibuat sebagai gula merah untuk konsumsi keluarga dan sebagian dijual kepasar. Selain itu Aren juga dijual dalam bentuk nira. Sedangkan pandan hutan dimanfaatkan sebagai obat dan anyaman tikar. Beberapa jenis satwa yang sering ditangkap oleh msayarakat Kampung Fef dan sekitarnya adalah Kuskus (Phalanger sp), Babi hutan (Suscrova), dan berapa jenis burung seperti Burung Nuri/bayan (Cacatua molucensis), dan berbagai jenis burung lainnya. Jenis satwa diatas umumnya ditangkap untuk dikonsumsi, dipelihara dan selebihnya dijual.

Kegiatan pengambilan hasil hutan oleh masyarakat Kampung Fef Distrik Fef dapat memberikan nilai ekonomi langsung adalah pengambilan kayu, rotan,bambu, sagu, aren, dan jenis binatang yakni babi dan kuskus dan berbagai jenis buah-buahan baik yang ditanam kebun maupun diperkarangan rumah. Dalam perhitungan nilai langsung ini, dilakukan pendekatan langsung ber dasarkan harga pasar komoditas. Pendekatan untuk menghitung jumlah jenis produk langsung yang dapat dinikmati masyarakat dari hasil hutan dikalikan dengan harga pasar berlaku dari setiap unitnya. Nilai ekonomi hasil hutan diperoleh dengan cara menjumlahkan komoditas yang dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hasil hutan kayu dan non kayu mempunyai manfaat yang besar dalam menunjang ekonomi masyarakat setempat. Total pendapatan masyarakat mencapai 35.000.000,- per bulan, dimana hasil hutan kayu memberikan nilai pendapatan ekonomi terbesar yakni sebesar Rp. 26.000.000 (74,28 %). Sedangkan hasil hutan non kayu sebesar Rp. 9.000.000 (25,72%).


BAB III

PENUTUP

 

Kesimpulan

1.  Sumber daya hutan dimaknai sebagai sumberdaya alam yang memiliki nilai ekonomi, religius, politik, sosial dan budaya.

2.   Hutan merupakan sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung.

3.   Jenis-jenis hasil hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat kampung Fef distrik Fef Kabupaten Tambrauw berupa hasil hutan kayu dan non kayu yang dimanfaatkan oleh masyarakat dalam berbagai kategori yaitu getah kayu, hasil hutan berupa minyak hasil sulingan, kulit kayu, buah biji dan daun, pohon tumbuhan khusus, binatang dan bagian binatang.

4. Manfaat ekonomi hasil hutan di Kampung FEF Distrik FEF Kabupaten Tambrauw yaitu meningkatkan pendapatan.

5.    Total pendapatan masyarakat responden total adalah sebesar Rp. 35.000.000/bln. Untuk hasil hutan kayu sebesar Rp. 26.000.000/bln (74,28%), sedangkan hasil hutan non kayu Rp 9.000.000/bln (25,72%).

Saran

Kawasan hutan Kampung Fef Distrik Fef Kabupaten Tambrauw cukup kaya akan potensi hasil hutan, dan sebagian diantaranya telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat secara turun temurun sebagai besar sumber ekonomi keluarga, sehingga perlu dilakukan upaya pelestariaan dan pelindungan hutan.



DAFTAR PUSTAKA

Asrianny, Dassir M, Asrianty. 2012. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan di Hutan Lindung Kecamatan Alu Kabupaten Polman Propinsi Sulawesi Barat. Jurnal Perennial, 8(2) : 93-98.

Damayatanti PT. 2011. Upaya Pelestarian Hutan Melalui Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat. Jurnal Komunitas, 3(1) : 70-82.

Maruapey A, Bame EM. 2017. Manfaat Nilai Ekonomi Hasil Hutan oleh Masyarakat di Kampung FEF Distrik FEF Kabupaten Tambrauw. Jurnal MEDIAN, 9(3) : 16-27.

Rani AP, Chaniago DS. 2017. Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan Berbasis Kelembagaan di Kawasan Gunung Sasak. Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis, 2(1) : 23-32.

Sinaga GJ. 2015. Analisis Pemanfaatan Sumber Daya Hutan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar. Economics Development Analysis Journal, 4(2) : 120-128.


Komentar

  1. Sangat bagus dan sangat bermanfaat.terimakasih

    BalasHapus
  2. Baguss sekali informasi yang dijelaskan

    BalasHapus
  3. informasi yg dipaparkan bagus sekali, keren

    BalasHapus
  4. Sangat Bermanfaat, Terimakasih.

    BalasHapus
  5. Sangat informatif dan bermanfaat
    🔥🔥🔥

    BalasHapus
  6. 👍👍 bagus.. semoga bermanfaat 😊

    BalasHapus
  7. Paparan makalah nya bagus mudah di mengerti

    BalasHapus
  8. informasi yang bermanfaat 👍👍

    BalasHapus
  9. Keren👍informasinya sangat bermanfaat

    BalasHapus
  10. Sangat bermanfaat dan menambah wawasan ☺👍🏻

    BalasHapus
  11. Sangat bermanfaat dan mantap👍👍👍

    BalasHapus
  12. Informasi yang diberikan sangat bermanfaat.terima kasih🙏

    BalasHapus
  13. Bagus.. sangat bermanfaat👍👍

    BalasHapus
  14. Baguss... Sangat bermanfaat👍

    BalasHapus
  15. Bagus sekali dan sangat bermanfaat👍

    BalasHapus
  16. Informasi yg diberikan sangat bermanfaat, menambah wawasan 🙏👍

    BalasHapus
  17. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  18. Sangat bermanfaat... Terimakasih buat informasinya 🙏

    BalasHapus

Posting Komentar